Baubau, 12 Agustus 2026 Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) melaksanakan Rapat Koordinasi Kaprodi dan Dosen pada Rabu, 12 Agustus 2026 Universitas Muslim Buton. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek akademik dan administrasi Program Studi PGSD siap dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Rapat dipimpin oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) PGSD bersama para dosen PGSD dengan membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan persiapan pembelajaran, penguatan administrasi akademik, penjaminan mutu, serta peningkatan kinerja Program Studi.
Salah satu agenda utama adalah penyusunan dan penyempurnaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk mata kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Penyusunan RPS diarahkan agar selaras dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL), capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), bahan ajar, metode pembelajaran, serta sistem asesmen yang diterapkan.
Selain itu, rapat membahas pembagian mata kuliah dan penetapan dosen pengampu, penyusunan jadwal dan pembagian kelas, serta penyelarasan CPL pada bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara kurikulum, kompetensi lulusan, materi pembelajaran, dan kompetensi dosen.
Kesiapan Learning Management System (LMS) juga menjadi perhatian dalam rapat. Setiap dosen diharapkan memastikan ketersediaan materi pembelajaran, RPS, perangkat pembelajaran, serta administrasi perkuliahan sebelum kegiatan akademik semester ganjil dimulai. Persiapan absensi perkuliahan juga menjadi bagian yang perlu diselesaikan agar pelaksanaan dan monitoring kehadiran dosen maupun mahasiswa dapat berjalan tertib.
Dalam bidang kerja sama dan publikasi, rapat turut membahas pembuatan laporan MoA/MoU kerja sama yang perlu didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik. Selain itu, dibahas pula agenda penerbitan jurnal yang terakreditasi SINTA (Sains dan Teknologi Indeks) sebagai bagian dari upaya meningkatkan luaran publikasi dan kinerja akademik Program Studi PGSD.
Rapat juga menegaskan beberapa batas waktu administrasi akademik. Batas pengisian BKD untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 ditetapkan sampai dengan 1 September 2026, sedangkan batas pengumpulan RPS berbasis OBE ditetapkan pada 20 September 2026. Para dosen diharapkan dapat menyelesaikan seluruh dokumen sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Program Studi PGSD berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan pembelajaran, ketertiban administrasi, kualitas pelaksanaan akademik, serta penguatan budaya mutu. Seluruh dosen diharapkan dapat berkolaborasi dan menjalankan tugas sesuai pembagian serta target yang telah disepakati.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menyambut Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sehingga proses pembelajaran di Program Studi PGSD dapat terlaksana secara terencana, terukur, berbasis OBE, berorientasi pada capaian lulusan, dan berkelanjutan






