Selama Datang FKIP UMU Buton

PEDOMAN SKRIPSI

Syarat Pengajuan Judul Skripsi:

  1. Pengajuan Judul Skripsi dilaksanakan setelah mahasiswa telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian dengan nilai minimal C.
  2. Pengajuan Judul Skripsi dilaksanakan setelah mahasiswa yang telah menempuh minimal 114 SKS dengan IPK minimal 2,5.
  3. Mahasiswa melakukan pengajuan judul Proposan / Skripsi setelah mengkonsultasikan judul ke Dosen Pembimbing Akademik (PA) masing – masing.
  4. Mahasiswa mengisi Formulir Pengajuan Judul Skripsi yang diperoleh dari program studi, selanjutnya meminta persetujuan (ACC) oleh Dosen Penasehat Akademik (PA), yang dibuktikan dengan tanda tangan PA masing-masing.
  5. Form Pengajuan Judul Skripsi yang telah disetujui oleh PA selanjutnya diserahkan kepada Ketua Program Studi untuk di validasi ditingkat prodi.
  6. Mahasiswa telah melunasi biaya SPP Semester yang berjalan.